Lebong – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong usulkan sebesar Rp 2,5 miliar di dalam APBD tahun anggaran (TA) 2024 untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kadis Perkim Lebong, Hartoni mengatakan, RTLH merupakan program pemerintah pusat yang diwujudkan berupa pemberian bantuan ke masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat.
Tujuannya, untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
“Tahun 2024 kita ajukan untuk RTLH melalui APBD Lebong. Jumlahnya masih kita estiminasi. Totalnya mencapai Rp 2,5 miliar,” ungkap Kadis.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan program RTLH di pemerintah pusat agar menggelontorkan dana RTLH merupakan upaya Pemkab Lebong untuk ikut mensejahterkan masyarakat.
“Untuk pusat belum, nanti kita usulkan pusat melalui Pemerintah Provinsi. Harapan kita mudah-mudahan sebanyak mungkin dapat terima. Minimal ratusan unit lah,” harap Kadis.
Ditambahkannya, pihaknya optimis tahun 2024 mendatang program tersebut diakomodir.
“Kita optimis proposal kita diterima. Karena, kemampuan kuangan kita terbatas,” tutup Kadis. (PMS20)