Buka Gerai Pengaduan, Bukti Keseriusan Pemkab Lebong Ciptakan Pelayanan Prima

0
707
Buka Gerai Pengaduan, Bukti Keseriusan Pemkab Lebong Ciptakan Pelayanan Prima

Lebong – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka Gerai Konsultasi dan Pengaduan terkait pelayanan publik di Kabupaten Lebong. Acara dipusatkan di halaman Kantor Camat Amen sekitar pukul 09.00 WIB. Rabu, 22 November 2023.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra, sejumlah Kepala SKPD, Camat Amen, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra menyampaikan, bahwa gerai pelayanan publik ini merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Lebong.

“Kehadiran Ombudsman sangat membantu pemkab dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas administrasi,” sebut Jauhari. Rabu, 22 November 2023.

Tak hanya membuka gerai pengaduan, pada kesempatan itu juga pihaknya membuka pelayanan langsung dari Dinas Dukcapil Lebong dan Pelayanan Kesehatan dari Puskesmas Sukaurajo.

Buka Gerai Pengaduan, Bukti Keseriusan Pemkab Lebong Ciptakan Pelayanan Prima

“Sehingga mempermudah dalam sagala hal di setiap permasalahan yang akan dipecahkan oleh OPD atau catatan bagi ombudsman Diharapkan adanya suatu peningkatan fungsi dari masyarakat adalah sebagai pengawasan di dalam pembangunan di wilayah kabupaten Lebong ini,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, mengatakan gerai itu merupakan upaya ‘jemput bola’ ke “masyarakat.

“Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya DPRD Lebong. Diharapkan Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat, yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” ucapnya.

Gerai tersebut, masyarakat dapat melakukan pengaduan, baik permasalahan maladministrasi atau permasalahan terkait pelayanan publik lainnya.

“Acara ini harus dilanjutkan dan dijaga komunikasi dengan para peserta agar bisa menjadi perpanjang tangan Ombudsman di masyarakat dan membantu akses pengaduan dari masyarakat,” tutupnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini