Lebong – Didukung cuaca cerah, pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-20 dalam rangka peringatan berlangsung dengan khidmat di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong. Senin, 18 Desember 2023.
Dimana dalam momen HUT ke-20 tahun ini, dengan tema “Terus Melaju Untuk Kabupaten Lebong yang Lebih Maju”.
Bupati Lebong, Kopli Ansori bertindak sebagai inspektur upacara, dan dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran pejabat Pemkab Lebong serta tamu undangan baik dari luar daerah maupun dari dalam daerah.
Prosesi pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) oleh pasukan gabungan ini berlangsung khidmat dan didukung cuaca cerah hingga siang hari.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, pencapaian pembangunan Kabupaten Lebng yang diraih saat ini tidak boleh terhenti.
“Peran kita semua sangat dibutuhkan sebagai wujud tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yang merefleksikan semangat kolektif, berhamoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari peran kita masing-masing untuk satu tujuan, yaitu Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera,” kata Bupati.
Dia mengutarakan, momentum peringatan hari ulang tahun kabupaten Lebong yang ke-20 tahun 2023 ini dapat menyadarkan semua pihak untuk bersatu dalam satu tekad menjadikan Kabupaten Lebong sebagai daerah yang terus melaju melalui semangat gotong royong.
“Harmoni dan sifat tanggung jawab terhadap daerah. Semangat tersebut menjadi energi dan aspirasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Sehingga, Kabupaten Lebong semakin maju dan berkembang sejajar dengan kabupaten/kota di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Untuk itu, ia mengajak partisipasi semua pihak dalam menyukseskan ajang tahunan tersebut. Terlebih lagi arah masa depan ditentukan dalam perheletan pesta demokrasi tersebut.
“Kita juga ingatkan tidak boleh terlibat politik praktis, ASN diharapkan fokus menjalankan fungsi, tugas dan peran selaku aparatur. Laksanakan tugas sesuai dengan aturan dan berikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas,” pungkasnya.
Dikutip dari beberapa sumber, Kabupaten Lebong merupakan kabupaten muda pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU no 39 tahun 2003. Mekarnya Kabupaten Lebong bukan didapati begitu saja, tentunya dengan perjuangan para pejuang-pejuang terdahulu yang tak kenal putus asa.
Rintangan demi rintangan dihadapi sampailah pada puncaknya pada tahun 2003 tepatnya tanggal 13 Maret 2003 setelah lebih kurang satu tahun disetujuinya usulan pemekaran Lebong oleh Pemprov Bengkulu, akhirnya Tim Observasi Pusat dari Departemen Dalam Negeri (Tim DPOD) turun langsung ke Kabupaten Lebong untuk meninjau secara langsung kesiapan pemekaran Kabupaten Lebong.
Berbagai kesiapan serta potensi pendukung pemekaran Lebong tak luput dari peninjauan tim DPOD ini. Observasi yang dilakukan ini pun dipusatkan di Kecamatan Lebong Utara dan Lebong Atas.
Harapan demi harapan pun terus bermunculan usai dilakukannya observasi dari Tim DPOD. Do’a serta cita-cita masyarakat untuk menjadikan Lebong sebagai Kabupaten yang mandiri pun akhirnya terwujud.
Pada 17 November 2003, adalah sejarah baru bagi daerah eks kewedanan Lebong. Dimana, hari itu lahirlah draf rancangan Undang-undang RI tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Sehingga, tepat pada 18 Desember 2003 UU Nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiangpun disetujui oleh DPR RI. Kontan saja, dengan disetujuinya UU Nomor 39 tahun 2003 ini Lebongpun akhirnya resmi menjadi Kabupaten sendiri. (PMS20)