Terlibat Pengeroyokan, Polsek Kp. Melayu Tangkap Warga Kp. Nelayan

0
169

Kota Bengkulu – Personil Polsek Kampung Melayu menangkap NS (23) warga Kampung Nelayan, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu akibat menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Caca Handika (27) warga Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Surya R Purnama, S.H menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan tersangka NS, terjadi di warung tuak milik Sulam. Pada saat korban Caca Handika bersama teman-temannya sedang makan dan minum sambil berjoget, tiba-tiba sekelompok pemuda yang juga berasa di warung yang sama mendatangi meja korban dan memukuli tanpa basa basi. Korban tersadar ketika sudah di rumah, karena keluarga menjemputnya dan membawa pulang dari TKP.

“Aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Minggu (10/07/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Terjadi di warung tuak milik Sulam Simpang Loncor, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu,” jelasnya.

Akibat pengeroyokan korban mengalami luka memar dimata bagian kiri, lutut kanan bengkak, bibir pecah serta hidung terasa sakit mengeluarkan darah, serta luka tusuk benda tumpul dipinggung bagian kiri.

“Saat ini tersangka NS sudah kita amankan di Mapolsek Kampung Melayu guna untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TBN/Cakra22)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini