Kota Bengkulu – Tim Satgas Pengendalian harga beras Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pengecekan langsung harga beras dibeberapa toko dan distributor yang berada di Kota Bengkulu, Senin (10/11/2025).
Dari hasil pengecekan ini, diketahui harga beras medium saat ini berkisar antara Rp13.250 hingga Rp14.500 per kilogram. Sedangkan, beras premium dijual dengan harga Rp13.400 hingga Rp16.800 per kilogram dan beras SPHP Rp. 12.000 per Kilogram.
Selain itu, terdapat beberapa pedagang dan distributor menjual dengan harga sedikit lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jery Nainggolan, memenyampaikan, hasil pengecekan dilapangan menunjukan pasokan beras masih tergolong aman dan stabil.
“Memang, ada beberapa pedagang atau toko yang menjual sedikit lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan. Sebab, sebagian besar pasokan beras untuk Bengkulu berasal dari Provinsi Lampung. Biaya transportasi dan akomodasi menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga,” ujar Kompol Jery Nainggolan.
Pengecekan yang berlangsung sekira pukul 14.00 Wib hingga Pukul 15.00 Wib ini, dipimpin Ipda Randy Besally Vandra, beranggotakan Bripka Mitra Sari, Bripda I Gede Rangga dan Bripda Weno Fernando.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 mengenai HET beras, Provinsi Bengkulu masuk dalam Zona 2 memiliki ketentuan HET untuk beras medium sebesar Rp14.000/kg dan premium Rp15.400/ Kg. (Dwa212)







