Ketua DPRD Lebong: Usut Tuntas Penembakan Rahiman Dani

0
1627

Lebong – Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengutuk keras aksi brutal dan penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) terhadap Dr. Rahiman Dani, M.A. yang diketahui mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Calon DPD RI sekaligus Pimpinan Kantor Berita RMOL Bengkulu.

“Tindakan tersebut sangat brutal dan tidak bisa dibenarkan,” kecam Politisi Partai PAN itu. Jum’at, 03 Februari 2023.

Carles meminta kepada Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut yang mengakibatkan tiga peluru menyasar di tubuh Rahiman Dani.

Carles juga mendukung Polda dalam mengusut pelaku dari penembakan tersebut hingga ditemukan para pelakunya dan harus dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita yakin dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) bersama jajarannya mampu untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” sampainya.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen Ajak Tingkatkan Iman dan Taqwa
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen.

Tambah Carles, ia ikut prihatin atas musibah yang di alami Pimpred RMOL Bengkulu itu, juga mendo’akan agar korban diberi kesembuhan dan keluarga korban di beri kesabaran atas aksi brutal yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Semoga saudara kita Dr. Rahiman Dani lekas sembuh dan keluarga korban di berikan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” tutup Carles.

Untuk diketahui, korban penembakan orang tak dikenal Dr. Rahiman Dani yang juga merupakan adik kandung Bupati Kaur, yang terregistrasi sebagai calon anggota DPD RI dapil Provinsi Bengkulu.

Peristiwa penembakan dikabarkan terjadi di depan rumah korban di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, saat korban berniat ke Masjid Al Iman untuk mengikut solat Jum’at.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, saat ini korban sedang berada di RS Rafflesia, Bengkulu untuk mendapatkan penanganan serius dari tim medis. Kasus penembakan ini juga sudah ditangani oleh pihak yang berwajib (Polda Bengkulu). (ABE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini