Arga Makmur – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menerima kunjungan sejumlah perwakilan Pengurus Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Bengkulu Utara di ruang Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara. Selasa, 06 Desember 2022.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Kades Bengkulu Utara berniat menyempatkan aspirasi terkait permintaan kendaraan operasional dari anggaran APBD Bengkulu Utara.
Ketua Forum Kades Bengkulu Utara, Edi Zen mengungkapkan, ia dan jajaran Kades lainnya mengunjungi Komisi 1 tersebut dalam rangka audiensi terkait beberapa hal. Salah satunya, mereka meminta pada tahun 2023 agar diberi kendaraan dinas baru.
Menurutnya, kendaraan motor dinas merk Revo yang dipakai sebanyak 2015 orang Kades di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini, telah usang sehingga meminta diganti yang baru.
“Pertama silaturahim ke Komisi 1 DPRD, ingin menyampaikan permohonan kami kepada pihak dewan, agar seluruh kades tahun 2023 diberikan motor dinas baru. Motor yang ada sudah tidak layak digunakan, sehingga kurang ada tenaganya lagi. Oleh sebab itu, kami minta ganti yang baru,” ujar Edi Zen
Baginya, kades juga bagian dari mitra dalam jalannya Pemerintahan di Kabupaten setempat. Salah satunya dalam hal administrasi.
“Apapun itu jenis motornya yang diberikan nanti, akan kami terima. Asalkan, kendaraan itu baru. Dalam kesempatan ini, kami berharap apa yang kami usulkan ini terkabulkan,” ucapnya.
Lanjutnya, tuntutan ini hal yang wajar, karena para kades sangat membutuhkan kendaraan untuk operasional. Apa lagi, Desa yang mereka pimpin jaraknya lumayan jauh dan pusat Kota Kabupaten Bengkulu Utara.
Sedangkan, Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah mengatakan, menyambut hal tersebut dengan positif. Dalam hal ini, harus ada pembahasan terlebih dahulu, jika tidak ada halangan dalam pengesahan RAPBD 2023. Maka pengadaan kendaraan motor dinas tersebut, akan dianggarkan.
“Apapun yang diusulkan oleh para Kades, akan kita tindaklanjuti. Sebagai wujud upaya kita dalam merespon ini, sehingga dalam waktu dekat pihak Komisi 1 akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak dinas yang terkait,” pungkas Hasdiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 Hasdiansyah, juga mengingatkan kepada para kades yang hadir dalam rapat agar para Kades untuk terus meningkatkan pemahaman, terhadap aturan dan regulasi yang ada.
“Terpenting, kedepan kita terus pertajam pengetahuan dengan tujuan supaya para Kades tidak terjerat masalah hukum dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa,” tutupnya. (PMS20/Adv)