Lebong – Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melantik Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong Masa Bakti 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (20/5).
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat keharmonisan sosial, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan rukun di Kabupaten Lebong.
Dalam arahannya, Bupati H. Azhari menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat tidak hanya memiliki tugas melestarikan budaya dan adat istiadat masyarakat Rejang, tetapi juga memegang peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, BMA diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga kerukunan, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah dan mufakat yang berlandaskan nilai-nilai adat.

“Lembaga adat harus menjadi pilar utama penjaga kerukunan masyarakat, serta mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui musyawarah mufakat,” ujar Azhari.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus menciptakan kondisi wilayah yang aman, damai, dan memiliki daya saing.
Prosesi pelantikan ditutup dengan doa tolak bala yang dipimpin tokoh adat dan tokoh agama. Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk memohon keselamatan, keberkahan, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)






