Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar reses kepada warga Daerah Pemilihan (Dapil) III yang terdiri dari Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang serta Topos antusias ikuti Reses Masa sidang ke 3 tahun 2025 di Aula kantor Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang. Sabtu, 08 November 2025
Politisi Partai Golkar, Oka Mahendra mengatakan, tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis.
“Juga berfungsi untuk mengawasi implementasi kebijakan pemerintah daerah, mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan, dan mengumpulkan informasi untuk membantu anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, selain menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, agenda tersebut juga untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
“Juga sebagai sarana silaturahim kepada warga, juga untuk memberikan pertanggungjawaban, menjadi bentuk akuntabilitas moral dan politis anggota dewan kepada konstituennya sebagai perwujudan perwakilan rakyat,” ucapnya.
Menurut Oka Mahendra, Reses juga dapat dijadikan sebagai sarana pengawasan yakni mengawasi implementasi kebijakan, memantau apakah program dan kebijakan pemerintah daerah sudah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV/PMS20)








