Arga Makmur – Akhirnya gemelut RAPBD Tahun 2023 menemui titik temu, dimana DPRD Bengkulu Utara bersama Pemkab sepakat menyetujui Raperda untuk kemudian dijadikan Perda setelah 7 Fraksi menyetujui hal tersebut di Ruang Paripurna. Jum’at, 09 Desember 2022.
Paripurna tersebut dihadiri lansung oleh Bupati Mian dan anggota DPRD Bengkulu Utara, unsur Forkopimda dan OPD. Dalam suasana rapat yang sempat di skor lantaran memasuki waktu solat maghrib ini, juga dipenuhi suka cita dari 7 fraksi yang membacakan satu per satu keputusannya.
Dengan ekspresi sumringah akhir Raperda ini disahkan menjadi Perda dengan ditandatanganinya pengesahan tersebut diatas dokumen.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, mengucapkan rasa syukur atas telah selesainya pengesahan Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Dikatakannya, sudah melalui perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai macam dinamika, yang akhirnya selesai dengan baik.
“Tentu kita bersyukur akhirnya telah selesai dan semuanya telah menyetujuinya. Selanjutnya hanya tinggal melaksanakannya dan ia meminta kepada piak eksekutif dapat melaksanakannya dengan sebaik mungkin,” ujar Sonti.
Senada disampaikan, Bupati Bengkulu Utara, Mian yang ditemui usai paripurna juga mengucapkan rasa syukur.
Ia pun mengucapkan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara serta jajaran sekretariat, yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan hingga di sahkannya Raperda APBD TA 2023 ini menjadi perda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Sudah pasti, saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. Setelah melalui pembahasan yang panjang, serta melelahkan. Alhamdulillah pembahasan RAPBD Bengkulu Utara tahun 2023 selesai dengan baik dan indah pada waktunya,” pungkas Mian.
Lanjutnya, ia dan jajaran selanjutnya hanya akan fokus merealisasikannya dengan sebaik mungkin untuk dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. (PMS20/Adv)