
Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Air Muring di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mengevaluasi pemenuhan kewajiban perusahaan, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan regulasi telah dipenuhi sebelum proses perpanjangan HGU diterbitkan.
Selain itu, pembahasan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi konflik agraria di masa mendatang sekaligus memastikan keberadaan investasi memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Rakor dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423/Bengkulu Utara, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa investasi yang berjalan di Kabupaten Bengkulu Utara harus sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perpanjangan HGU bukan sekadar masalah administrasi rutin. Kita harus memastikan PT Air Muring telah memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk realisasi kebun plasma untuk masyarakat sekitar sebesar 20 persen, program CSR, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan warga setempat. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik agraria di kemudian hari,” ujar Arie.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap proses perpanjangan HGU PT Air Muring dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta keberlanjutan investasi yang memberikan dampak positif bagi daerah. (Rls)





