Beranda RAGAM HUMANIORA Ombudsman Bengkulu Apresiasi Komitmen Pemkab Lebong Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Bengkulu Apresiasi Komitmen Pemkab Lebong Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

11
Ombudsman Bengkulu Apresiasi Komitmen Pemkab Lebong Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ombudsman Bengkulu Apresiasi Komitmen Pemkab Lebong Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Lebong – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Swarang Patang Stumang, Rabu (18/6/2026), menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi perubahan sistem penilaian yang diterapkan Ombudsman RI.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, yang hadir sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa metode penilaian tahun 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan, tetapi mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan, serta mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kami dalam penilaian tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga harus melihat bukti nyata di lapangan dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” ujar Mustari Tasti.

Menurutnya, transformasi metode penilaian tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi maladministrasi yang masih mungkin terjadi, meskipun suatu instansi telah memenuhi persyaratan administratif.

“Pelayanan yang tampak baik secara administratif belum tentu bebas dari maladministrasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Hendra Irawan, memaparkan bahwa penilaian lapangan akan dilaksanakan pada Juli hingga Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami mendorong perbaikan pelayanan publik, dan dinas yang akan dinilai adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas PU. Untuk itu, kami meminta agar bagian Ortala mendampingi kesiapan dalam Opini Ombudsman,” kata Hendra Irawan.

Mewakili Bupati Lebong, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan diri secara optimal agar mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pelayanan publik Kabupaten Lebong.

“Ke depannya, kita berharap hasil dari Opini Ombudsman RI mendapatkan hasil terbaik. Saya mengajak seluruh peserta agar serius dan mempersiapkan diri, tidak hanya terbatas pada OPD yang dinilai saja, tetapi seluruhnya harus siap. Mohon tindakan nyata untuk seluruh peserta agar mampu melayani dengan baik,” ujar Reko Haryanto.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kabupaten Lebong, Hendra Eka Saputra, berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai standar pelayanan publik sekaligus menjadi bekal dalam menghadapi proses penilaian Ombudsman.

“Kami berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman terkait pelayanan publik serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Ombudsman,” katanya.

Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta dari RSUD Lebong, yakni Kepala Bidang Penjamin Mutu, menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman menjadi kesempatan bagi instansinya untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berharap dinilai agar mengetahui persepsi masyarakat untuk introspeksi diri dan mengubah SOP agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi penilaian Ombudsman RI Tahun 2026, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rls)