Lebong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, bersama mitra OPD bidang pertanian menggelar rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat Komisi III DPRD Lebong. Senin, 16 Oktober 2023.
Rapat dipimping langsung Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono bersama anggota lainnya, yakni Royana, Azwar, serta Desi Fitriawanti, serta Kadis Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Hedi Parindo beserta jajaran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono menyampaikan, rapat bersama Disperkan selaku mitra kerja secara umum sudah sesuai Raperda APBD Lebong TA 2024. Terutama terkait program Musim Tanam Kedua (MT-II).
“Ini bukan masalah tanam saja di Dinas Pertanian dan Perikanan saja. Tetapi, ini masalah kepercayaan dan tradisi yang sudah kita tembus,” katanya.
Menurutnya, program unggulan Pemkab Lebong terkait MT-II diapresiasi oleh DPRD Lebong. Terlebih lagi minat masyarakat untuk melaksanakan MT-II sudah mulai terlaksana dengan baik.
“Selama ini sudah berkembang di tengah masyarakat mengatakan bahwa Lebong ini tidak bisa panen dua kali, dan alhamdulillah berkat kerja keras dari saudara-saudaraku dari pak bupati dan wakil bupati beserma Dinas Pertanian serta lapisan lainnya (pjs dan masyarakat). Sehingga, mitos sudah kita bantah,” sambungnya.
Namun demikian, ia mengaku, masih ada beberapa elemen masyarakat yang kontra dengan program tersebut. Terutama terkait penggunaan anggaran. Oleh karena itu, ia berharap Disperkan setempat untuk mengantisipasi polemik tersebut.
“Di masyarakat ini terjadi beberapa kritik karena dana yang kita gunakan ini tidak memadai hasil yang kita dapat,” tutupnya. (PMS20/Adv)