Tahun Ini, Polres Bengkulu Utara Selesaikan Ratusan Kasus dan 11 Inovasi Pelayanan

0
192

Arga Makmur – Menjelang penutupan tahun, Polres Bengkulu Utara menggelar Press Release terkait capaian dan pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir di ruang Commen Canter Mapolres Bengkulu Utara. Senin, 26 Desember 2022.

Press Release dipimpin lansung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, S.I.K, MM. didampingi oleh Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Bengkulu Utara mengatakan, angka tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 168 kasus sementara di tahun 2021 sebanyak 136 kasus atau alami peningkatan sebanyak 32 kasus.

“Kita bersyukur, Alhamdulillah situasi dan kondisi sampai saat ini di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara berjalan aman, tidak ada kendala, hambatan dan rintangan,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, ia dan jajarannya telah menyelesaian kasus tindak pidana ditahun 2022 sebanyak 135 kasus dan ditahun 2021 sebanyak 124 kasus.

Press Release Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara berlangsung

“Kasus Narkotika sebanyak 27 kasus, 4 kasus yang menonjol dan berhasil diungkap, yaitu dengan barang bukti berupa sabu seberat 8 gram, sabu seberat 9.93 gram, ekstasi 3.12 gram dan obat terlarang samcodin sebanyak 1.000 butir,” tambahnya.

Ada peningkatan kasus Laka Lantas, tercatat dari 94 menjadi 122 kasus. Kasus atensi publik yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2022 terdapat 9 kasus, yakni 2 kasus curat, 2 kasus pencabulan, penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, korupsi Dana Desa, penipuan arisan online, pemerasan oknum LSM dan penganiayaan hewan.

“Alhamdulillah ditahun ini, kami juga telah berhasil menciptakan setidaknya 11 inovasi pelayanan, mulai dari SKCK keliling, mediasi konflik sosial, Coaching clinic. Konsultasi hukum online, pencegahan dan pelaporan penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika, patroli menciptakan rasa aman, pengawalan gratis, ngobrol bersama masyarakat, safari Jum’at, tali asih dan besuk tahanan online,” tutup Kapolres. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini