Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 di Hotel Xtra Provinsi Bengkulu, yang berlangsung empat hari terhitung tanggal 11 sampai 14 September 2024.
Pelatihan diselenggarakan dengan jumlah peserta 26 orang dalam satu kelas yang terdiri dari 11 orang Penanggung Jawab Program Promkes dan PM Puskesmas 2 Penanggung Jawab Program Promkes dan PM Dinas Kesehatan dan sebanyak 13 orang Penanggung Jawab Program PTM Puskesmas.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Kadis Kesehatan Lebong, Rachman, Kepala UPTD Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kasi Diklat UPTD Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Pejabat Struktural Dinas Kesehatan Lebong, serta Fasilitator dan Para Peserta Pelatihan.
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, kader sebagai pelaksana utama posyandu sangat membutuhkan pembinaan teknis agar layanan dasar kesehatan diberikan sesuai pedoman.
“Transformasi layanan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab puskesmas. Sedangkan, pada level desa layanan kesehatan diselenggarakan di posyandu,” ujar Kadis. Kamis, 12 Septenber 2024.
Dia menambahkan, dalam implementasinya layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif serta pendekatan layanan kesehatan melalui jejaring posyandu hingga ke tingkat dusun/rt/rw.
“Peningkatan keterampilan dasar kader posyandu sebagai penggerak, penyuluh, dan pencatat untuk mampu memberikan pelayanan seluruh sasaran siklus kehidupan melalu 25 keterampilan dasar kader,” timpalnya.
Kadis berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. “Pelatihan keterampilan dasar kader posyandu Dinkes Kabupaten Lebong tahun 2024 saya buka secara resmi,” tutup Kadis. (PMS20)