Berdaya Saing, Produk Meubelair Lapas Arga Makmur Tayang di E-Catalogue LKPP

0
182
Berdaya Saing, Produk Meubelair Lapas Arga Makmur Tayang di E-Catalogue LKPP

Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu meningkatkan kualitas dan daya saing hasil produksi Meubelair WBP nya.

Hal ini ditunjukkan dengan telah tayang perdana di laman E-Catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ( LKPP ). Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa produk Meubelair WBP Lapas Arga Makmur ini yang pertama dan satu satunya yang sudah tayang di E-Catalogue LKPP.

“Kita apresiasi atas kinerja Lapas Arga Makmur dalam mensukseskan program pemerintah pusat,” ujar Kadivpas.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.

Sementara itu, Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi yang terpantau menyaksikan pendistribusian produk Meubelair ke konsumen menyampaikan bahwa pemasaran hasil karya WBP ini telah memenuhi kriteria dan siap bersaing dipasaran yang dibuktikan dengan telah tayang di E-Catalogue LKPP.

Berdaya Saing, Produk Meubelair Lapas Arga Makmur Tayang di E-Catalogue LKPP

“Tentu, hal ini akan meningkatkan produktivitas dan memberikan pendapatan bagi WBP, meningkatkan perolehan PNBP serta implementasi program pembinaan kemandirian narapidana yang berjiwa entrepreneurship,” ujar Luhur yang didampingi Kasi Binadikgiatja, Afzel Fismar dan Kepala KPLP, Jon Sahat Horas Saragih.

Senada dispaikan, Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat, hari ini didistribusikan kepada konsumen berupa Meja Setengah Biro dan Meja Kursi untuk PAUD.

“Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, E-Katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Syarif.

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa:

“E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa,” tegasnya.

Syarif juga menjelaskan, E-katalog terdiri dari katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal yang meliputi barang dan jasa lainnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini