Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegasakn telah memproses gaji dobel para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, gaji dobel itu berupa gaji ke-13 dan gaji rutinitas bulan Juni 2024.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, gaji ke-13 untuk ribuan abdi negara di daerah itu sudah diproses. Termasuk gaji rutinitas bulan Juni.
“Untuk gaji ke-13 sudah diproses,” ujar Sekda. Rabu, 05 Juni 2024.
Ia menambahkan, komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Maksud dari tunjangan melekat adalah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“Mungkin ada yang sudah masuk ke rekening masing-masing, tergantung pengajuan,” bebernya.
Sementara itu, lanjut Sekda, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan April dan Mei 2024, batal dibayarkan bulan ini lantaran kondisi kas daerah (kasda).
Itupun setelah pemerintah daerah membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, dan gaji ke-13 para abdi negara.
“Informasi kita terima dari BKD, kas tidak cukup karena TPG dan gaji ke-13 dibayarkan serentak,” jelas Sekda.
Menurutnya, Jika tidak aral melintang, TPP akan diterima para ASN dalam bulan April, Mei dan Juni ini dan akan dibayarkan rapel dari bulan April hingga Juni 2024 mendatang.
“Insya Allah, bulan Juli dibayarkan. Berarti pembayaran TPP nanti dirapelkan, 3 bulan dibayarkan,” tutup Sekda. (PMS20)