Satopspatnal Bengkulu Gelar Sidak di Lapas Arga Makmur

0
190

Arga Makmur – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur pada Selasa malam (16/09/2023).

Tim ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yan Rusmanto didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) bidang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi langsung mengumpulkan jajarannya untuk membantu kegiatan razia Tim Divisi Pemasyarakatan.

Selanjutnya Kadivpas memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara senyap, sopan dan terukur dan sesuai SOP yang berlaku serta membagi tim menjadi 3 grup.

Sebelum penggeledahan berlangsung, Kadivpas mengumpulkan para WBP didepan kamarnya untuk memberikan pengarahan dan mendapatkan informasi langsung dari WBP.

Satopspatnal Bengkulu Gelar Sidak di Lapas Arga Makmur

“Seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kepribadian, Pembinaan Kemandirian yang akhirnya dapat diberikan remisi, program reintegrasi sosial (Asimilasi, Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat),” ujarnya.

Disampaikan juga, bagi narapidana yang tidak kooperatif, melakukan pelanggaran akan dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusa Kambangan.

“Ini baru saja, kita pindahkan 14 orang Napi di Bengkulu ke Nusakambangan yang terbukti maupun yang terindikasi melakukan pelanggaran,” jelas Kadivpas.

Selanjutnya, Tim langsung menggeruduk satu persatu kamar hunian, menggeledah badan, barang dan memeriksa pintu, teralis dan lainnya secara detail dan teliti untuk memastikan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Setelah 3 jam penggeledahan, alhasil tidak ditemukan barang terlarang yang berbahaya. Tim hanya menemukan kabel, kipas angin mini, pencukur kumis, kaleng yang dipergunakan sebagai pemanas air, kartu remi, paku bekas, gunting, silet dan korek api.

“Terimakasih kepada Tim Kanwil dan Tim Lapas yang telah melaksanakan razia terkait dengan penyelenggaraan keamanan dapat terlaksana dengan baik melalui upaya deteksi dini dalam rangka mencegah hal yang tidak diinginkan yaitu dengan melaksanakan penggeledahan pada malam hari ini,” tegasnya.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur

Kalapas juga mengatakan bahwa, Lapas Arga Makmur selalu melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil dan berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, demikian ujar Luhur Pambudi.

Sementara itu, Yan Rusmanto, selaku Kakanwil Kemenkumham Bengkulu menegaskan, hasil dari penggeledahan malam hari ini tidak ada hal-hal yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban secara luas.

“Ada beberapa barang-barang yang kita amankan walaupun berpotensi kecil menggangu keamanan, tetap kita amankan,” katanya.

Menurutnya, secara umum Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam hal penyelenggaraan pelaksanaan keamanan sudah baik dan cukup kondusif.

“Untuk itu, selanjutnya bagaimana kita kedepan tetap menjaganya, tetap mengawalnya sehingga hal yang sudah dicapai dapat lebih baik lagi,” pungkas Yan Rusmanto. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini