Pemkab Lebong Akan Buat Aturan Pengelolaan Limbah

0
71
Pemkab Lebong Akan Buat Aturan Pengelolaan Limbah

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi terkait penanganan limbah domestik masyarakat dan pelaku usaha di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong pukul 09.00 WIB. Rabu, 11 September 2024.

Rapat dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam didampingi Kadis Lingkungan Hidup Lebong, Joni Prawinata, Sekdis PMD Kabupaten Lebong, Dodi Irawan.

Turut Hadir Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra, Kabid CK Dinas PUPR-P Lebong, Mast Irawan, Kabid PPLH DLH Lebong Rizal beserta jajaran, dan perwakilan OPD lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam menyampaikan, perlu adanya perhatian serius pada semua pihak terhadap pengelolaan limbah domestik yang berasal dari usaha atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama di Kabupaten Lebong.

“Kita rapat tentang kolaborasi bagaimana menangani persampahan di Kabupaten Lebong,” ujar Mahmud Siam.

Menurutnya, permasalahan pada saat sekarang ini merupakan permasalahan untuk diselesaikan bersama-sama dengan stakeholder. Juga para pelaku usaha dan termasuk masyarakat dalam ikut serta mengatasi pencemaran lingkungan di sekitar.

“Makanya, kita minta nanti dibuat titik-titik zonanya. Agar tertata dengan baik,” harap Mahmud.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong, Joni Prawinata menyebutkan, untuk menanggulangi masalah pencemaran, pihak ya mulai berfikir keras untuk memanfaatkan limbah industri yang masih dapat dimanfaatkan. Hal ini akan mengurangi biaya pengolahan limbah dan akan menambah pendapatan bagi masyarakat.

“Kita menginginkan ada semacam penanganan limbah. Bagaimana ada penanganan limbah di Kabupaten Lebong, baik itu limbah masyarakat maupun limbah usaha yang berinvestasi di Kabupaten Lebong,” tuturnya.

Lanjut Joni menjelaskan, pemerintah kini sedang menyiapkan regulasi turunan dari peraturan yang sudah ada untuk pengelolaan sampah limbah di daerah itu.

“Kita buatkan semacam regulasi atau peraturan. Agar kita bisa laksanakan kedepan,” tutup Joni. (PMS20)

Pemkab Lebong Akan Buat Aturan Pengelolaan Limbah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini