Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu gelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Senin, 08 Mei 2023.
Apel Deklarasi dipimpin langsung Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi sebagai Pembina Apel dengan Perwira Apel Kasi Administrasi Kamtib, Safran Aziz dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat sebagai Komandan Apel yang diikuti seluruh ASN Lapas Arga Makmur.
Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi mengatakan, deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba.

“Kami bersama jajaran telah gerak cepat melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Narapidana untuk memastikan tidak adanya barang terlarang dalam rangka mewujudkan Lapas Arga Makmur yang Bebas dari Halinar,” ujarnya.
Ditambahkannya, hal ini juga merupakan tindak lanjut Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tantang Pelaksanaan Progresif Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan terkait HALINAR di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
“Sebagai bentuk komitmen, seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Arga Makmur menandatangani Komitmen Bersama Lapas Arga Makmur Bersih dari Peredaran Handphone dan Narkoba, Bersih dari Segala Bentuk Pungutan Liar dan Gratifikasi dan Siap Diberikan Sanksi Sesuai Dengan Peraturan dan Perundangan Yang Berlaku,” tegasnya.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengatakan bahwa seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Bengkulu telah Berkomitmen Bersama untuk Zero Halinar.
“Ini bentuk komitmen kami yang dibuktikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan yang dilakukan setiap Petugas pada masing-masing UPT,” singkatnya. (PMS20)