Beranda NASIONAL Disebut Dalam BAP Intan Larasita, Istri Gubernur Bengkulu Diduga Cawe-Cawe Jabatan di...

Disebut Dalam BAP Intan Larasita, Istri Gubernur Bengkulu Diduga Cawe-Cawe Jabatan di Pemkab Rejang Lebong

47
Disebut Dalam BAP Intan Larasita, Istri Gubernur Bengkulu Diduga Cawe-Cawe Jabatan di Pemkab Rejang Lebong
Disebut Dalam BAP Intan Larasita, Istri Gubernur Bengkulu Diduga Cawe-Cawe Jabatan di Pemkab Rejang Lebong

Bengkulu – Nama Khairunisa, istri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Intan Larasita, istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Keterangan tersebut memunculkan dugaan adanya campur tangan dalam urusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi isi BAP yang diperoleh redaksi, Intan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan dari Khairunisa agar seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong bernama Anisah tidak dinonjobkan.

Pesan tersebut disebut disampaikan Khairunisa kepada Intan untuk diteruskan kepada suaminya, Muhammad Fikri Thobari, yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.

Anisah disebut merupakan pejabat yang menangani bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong. Nama Anisah, hingga saat ini masih menduduki jabatan di bidang tersebut.

Intan Larasita Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek

Nama Intan Larasita sebelumnya masuk dalam daftar saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat suaminya.

Pada 14 Juli 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan Intan bersama delapan saksi lainnya di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu mengonfirmasi pemanggilan Intan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kasus yang menjerat Fikri Thobari bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang, termasuk Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, yakni Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi. (Tim)