Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Carles Ronsen Jabat Ketua Kembali

0
140
Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Carles Ronsen Jabat Ketua Kembali

Lebong – Sebanyak 25 anggota dewan terpilih menjalani pelantikan dan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Lebong, pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka terpilih sebagai anggota DPRD Lebong periode 2024-2029. Senin,  26 Agustus 2024.

Pelantikan dan sumpah jabatan anggota DPRD Lebong digelar di Gedung DPRD Lebong, yang dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lebong periode 2024-2029, Carles Ronsen.

Turut hadir perwakilan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang berhalangan hadir, Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fahrurozi, Waka I Dedi Haryanto, dan Waka II Roiyana.

Hadir pula, unsur Forum Kepala Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong, serta seluruh para tamu undandan Anggota DPRD Lebong terpilih.

Pelantikan 25 anggota DPRD Lebong berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.449.B.1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan tahun 2024-2029.

Kemudian, Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.448.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Sementara itu, SK Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029, dibacakan.

Seusai pembacaan SK, 25 anggota Dewan terpilih mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lebong, Relson Mulyadi Nababan.

Untuk diketahui, PAN sukses mengemas 8 kursi di seluruh daerah pemilihan. Partai berlambang mata hari ini sukses keluar sebagai partai pemenang pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 ini.

Terpilih Carles Ronsen sebagai ketua sementara DPRD Lebong periode 2024-2029. Sedangkan posisi wakil ketua sementara dipercayakan kepada anggota dewan incumbent asal Golkar, yakni Ahmad Lutfi. Keduanya dipilih sesuai dengan partai yang memperoleh kursi terbanyak.

Pimpinan Sementara DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, perlu kami sampaikan bahwa selama kurun 5 tahun dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai yang diatur di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Lebong telah melaksanakan paripurna dalam pengesahan Raperda menjadi Perda.

Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Carles Ronsen Jabat Ketua Kembali

Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa masih ada Perda yang belum dapat diselesaikan antara lain, yakni Raperda tentang APBD TA 2025, Raperda tentang Perumda Air Minum Kabupaten Lebong, dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2024-2054.

“Sebagai wakil rakyat yang menampung aspirasi masyarakat, yang mana aspirasi tersebut telah dituangkan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lebong dapat menindaklanjuti, merealisasikan dengan kerjasama yang lebih baik untuk membangun Kabupaten Lebong yang lebih bahagia dan sejahtera,” timpalnya.

Dia menambahkan, berdasarkan UU RI Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 368 ayat 1 menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua PN dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota.

“Dengan akan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2024-2029, pada kesempatan ini pula kami mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan rakyat kepada saudara-saudara sekalian, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan fungsi dewan dengan sebaik-baiknya, berdaya guna dan berhasil guna, untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong pada khususnya dan negara pada umumnya,” tutup Carles Ronsen.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Pada Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lebong masa jabatan tahun 2024-2029, bahwa menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Lebong hasil Pemilu tahun 2024.

Kemudian, pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Lebong masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu,” pungkasnya.

Adapun anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 yang sudah dilantik sebagai berikut:

1. Erlan Fajar Jaya (PKB): Dapil I
2. Meta Liliana (PKB): Dapil II
3. Herdi Siswanto (PKB): Dapil III
4. Sriwijaya (Gerindra): Dapil I
5. Sudarmadi (Gerindra): Dapil II
6. Etti Susiana (PDIP): Dapil I
7. Ahmad Lutfi (Golkar): Dapil I
8. Rozi Evandri (Golkar): Dapil II
9. Oka Mahendra (Golkar): Dapil III
10. Dedi Haryanto (Nasdem): Dapil I
11. Alpi Haryono (Nasdem): Dapil II
12. Pipit Irianto (Perindo): Dapil I
13. Rabima Kamsi (Perindo):Dapil II
14. Carles Ronsen (PAN): Dapil I
15. Desi Fitriawanti (PAN): Dapil I
16. Silvi Anjarasi (PAN): Dapil I
17. Suan (PAN): Dapil I
18. Afri Medo (PAN): Dapil II
19. Pip Haryono (PAN): Dapil II
20. Pika Pernandes (PAN): Dapil III
21. Debi Sanca I (PAN): Dapil III
22. Asniwati (Demokrat): Dapil I
23. Rinto P C (Demokrat): Dapil II
24. Revi Doyosi (Demokrat): Dapil III
25. M Gunadi M (PBB): Dapil I. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini