Anak Pejabat Benteng Terduga Penganiaya Pacar, Ternyata CPNS

2853
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan PD terhadap pacarnya
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan PD terhadap pacarnya

Bengkulu – Anak Pejabat Bengkulu Tengah (Benteng) inisial PD dilaporkan oleh pacarnya sendiri ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat Senin, 05 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menariknya, diwaktu sang pacar melaporkan dirinya, PD juga sedang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai sipil negara (CPNS) oleh Bupati Benteng Rachmat Riyanto, bersama 259 CPNS lainnya yang lulus seleksi 2024 lalu.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi berusia 18 tahun melaporkan pacarnya sendiri inisial PD ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat Senin, 05 Mei 2025. PD dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 23 April 2025.

Saat itu, PD yang berasal dari Bengkulu sengaja ke Bandung untuk menemui korban, juga asal Bengkulu tapi kuliah di Bandung.

PD meminta korban datang ke penginapannya, setibanya di sana, korban mendapati PD sedang bermain Judi Online (Judol) dan kalah lalu menyalahkan korban atas kekalahannya itu.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/kalah-judol-anak-pejabat-bengkulu-tengah-aniaya-pacar/

Ribut mulut antar keduanya pun terjadi, karena berkepanjangan, korban pamit pulang. Namun, tidak diperbolehkan oleh PD. Korban pun berencana menelpon kakaknya, tapi HP direbut oleh terduga pelaku. Setelah itu, PD langsung memukul ke arah muka korban.

Tidak cukup sampai di situ, PD melanjutkan aksinya dengan tendangan dan injakan kaki ke bagian tubuh korban, hingga korban kesakitan dan menimbulkan memar.

Penelusuran media ini, terduga pelaku merupakan anak kandung dari Pejabat Bengkulu Tengah yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Media ini sudah berupaya meminta klarifikasi dan mengkonfirmasi langsung baik ke Kepala BKPSDM maupun PD, namun belum mendapatkan jawaban hingga saat ini. [9u3]