Pemkab Lebong Terima Penghargaan Ombudsman RI

0
1373

Lebong – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tampaknya berbuah manis. Terbukti, Pemkab Lebong berhasil menduduki predikat ke empat se-Provinsi Bengkulu dan menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Bengkulu di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong. Selasa, 28 Februari 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto saat menyampaikan kata sambutan pada agenda tersebut.

“Penilaian kepada pelayanan publik tahun 2022 lalu, baru bisa dan berkesempatan diserahkan pada awal tahun 2023 ini,” ujarnya.

Lebih jauh Herdi menjelaskan, sebagai pelaksanaan Perpres 16 tahun 2020-2024 maka konsumen mendorong penyerahan pelayanan publik untuk mematuhi undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Pemkab Lebong menduduki predikat ke empat di Provinsi Bengkulu dan memperoleh nilai tinggi zona hijau tahun 2022, atas penilaian kepatuhan layanan publik yang dilakukan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Terpantau acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Asisten I Firdaus Asisten II Dalmuji Suranto, dan Kabag Ortala, Hery Setiawan.

Turut hadir perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto beserta jajaran, dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Penyerahan predikat ke empat se-Provinsi Bengkulu dan menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2022

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi memberikan apresiasi kepada kepala SKPD dan jajaran di lingkup Pemkab Lebong yang telah bekerja keras dan maksimal demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski begitu, ia juga berpesan jangan berpuas diri atas prestasi yang udah dicapai terus tingkatkan agar menjadi yang terbaik.

“Teruslah berinovasi dan saling bersinergi antara satu dengan yang lain untuk meningkatkan pelayanan publik agar terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong Mustarani Abidin menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada Dinas, Badan, Kantor, Camat, Puskesmas dan unit-unit lain yang telah memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas dedikasi dan capainya, diharapkan pada tahun 2023 ini penyelenggaraan pelayanan publik dapat ditingkatkan baik kualitas maupun standar pelayanan sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan,” ujarnya.

Lanjut Mustarani mengatakan, dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman RI sebagai zona hijau kepatuhan layanan publik dapat memotivasi seluruh SKPD untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sehingga Kabupaten Lebong ke depan tetap berada dizona hijau sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya berharap adanya komitmen yang kuat dari kita semua. Seluruh perangkat daerah, tidak hanya OPD sample penilaian. Untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan punblik,” tutup Sekda Mustarani. (ABE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini