Terbukti, Proyek Perpipaan Air Bersih di Lebong Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

3295

Lebong – Indikasi pelanggaran spesifikasi teknis dan pembiaran oleh pihak terkait pada pelaksanaan tiga paket Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi (JD) dan Sambungan Rumah (SR) Perpipaan Air Bersih di Kabupaten Lebong, semakin tekuak.

‎Fakta ini, terungkap dalam pengecekan langsung volume pekerjaan galian yang dilakukan jajaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong, bersama Kontraktor Pelaksanan, Konsultan Pengawas dan Tim Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (07/11/2025).

Pihak Dinas PUPR-Hub Lebong bersama Kontraktor Pelaksanan, Konsultan Pengawas dan Tim Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD) dari Kejaksaan Negeri Lebong saat meninjau di lokasi proyek.

Pantauan media ini, pada seluruh titik  pengecekkan ditemukan kekurangan volume pekerjaan galian. Pada paket proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Air Saringan, rata-rata kekurangan volume untuk galian pipa 3 inchi sekitar 22 cm. Sedangkan, kekurangan volume galian pipa 2 inchi, rata-rata sekitar 20 cm. Kemudian, pada paket proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Air Udik, kekurangan volume untuk galian pipa 3 inchi rata-rata 20 cm, dan kekurangan volume galian pipa 2 inchi rata-rata 15 cm.

Diakui oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ferdi Afrian, hasil pengecekan dilapangan memang menunjukan adanya kekurangan volume pada pekerjaan galian.

“Rata-Rata minus. Di paket Air bulok,  untuk pipa diameter 3 inchi volume galian rata-rata cuma 0,38 Meter. Sedangkan untuk pipa 2 inchi volume galian hanya 0,35 Meter,” tulisnya, saat dihubungi via chat Whatsapp.‎

Hasil Pengukuran dilapangan oleh Pihak Dinas PUPR-Hub Lebong bersama Kontraktor Pelaksanan, Konsultan Pengawas dan Tim Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD) dari Kejaksaan Negeri Lebong menunjukkan kekurangan volume galian.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/daerah/lebong/tiga-proyek-jaringan-perpipaan-air-bersih-di-lebong-terindikasi-langgar-aturan/

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider, ST., dari hasil pengecekan langsung ketiga paket perpipaan air bersih tersebut, terbukti  pekerjaan galian pipa tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

‎”Dari hasil pengecekan dilapangan tadi, kedalaman pekerjaan galian memang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pemasangan pipa 2 inchi kedalaman galian hanya berkisar 20 cm – 30 cm. Padahal, kedalaman galian sesuai speksifikasi itu 50 cm. Sedangkan, galian pipa 3 inchi kedalamannya cuma berkisar 30-45 cm. Padahal, ketentuannya 60 cm,” ungkap Kabid.

Hasil Pengukuran dilapangan oleh Tim menunjukkan kekurangan volume/Tidak Sesuai Spesifikasi Pekerjaan.

‎Pihaknya, telah menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk melakukan penggalian ulang sebagaimana spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (Dwa212)