Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 5 nama tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Putusan tersebut tertuang pada lembar pengumuman nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2023-2028 tertanggal 27 Januari 2023.
Berikut nama-nama Timsel calon anggota KPU Provinsi Bengkulu yang ditandatangani langsung ketua KPU RI Hasyim Asy’ari:
1. Asep Sofwan Faturohman Alqap
2. Firnandes Maurisya
3. Heri Supriyanto
4. Nurlianti Muzni
5. Sagiman
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan.Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023 – 2028.
Berdasarkan pengumuman tersebut, KPU RI menyampaikan Tim Seleksi mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023 mendatang.
Kepada masyarakat, yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenal rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut.
Dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov sampai dengan 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id. (PMS20)