Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan...

Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi

4
Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi
Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi

Arga Makmur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, mengatakan perubahan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Parmin, revisi Perda dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian regulasi ini penting dilakukan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan aturan yang berlaku sekaligus mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” ujar Parmin.

Ia menjelaskan, kondisi efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber PAD. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui perluasan objek retribusi terhadap layanan yang selama ini belum terakomodasi dalam regulasi sebelumnya.

Selain itu, perubahan Perda juga diarahkan untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan biaya operasional layanan yang terus mengalami perubahan.

Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi
Perkuat PAD Bengkulu Utara, Ketua DPRD Parmin Dorong Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi

Parmin menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan mewujudkan keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Regulasi yang baik harus mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Parmin juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 yang dinilai cukup baik. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sehingga pengelolaannya perlu terus disesuaikan dengan perkembangan potensi ekonomi daerah.

“Dengan pengelolaan yang optimal dan regulasi yang adaptif, PAD diharapkan terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” tutup Parmin. (Tim)