Arga Makmur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, dan persetujuan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara Tahun 2022-2024. Selasa, 20 Desember 2022
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Juhaili dan dihadiri oleh Bupati Ir. Mian, unsur Forkopimda, para Kepala OPD beserta seluruh jajaran.
Wakil Ketua I Juhaili, menegaskan, DPRD sebagai unsur penyelengaraan Pemerintahan mempunyai tiga fungsi. Yakni, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 total ada 11. Tiga Raperda Komulatif, enam Raperda Eksekutif 6, dan dua Raperda Inisiatif Dewan. Semua telah disetujui untuk dibahas pada tahun 2023,” ujarnya.
Menurutnya, termasuk hari ini pembahasan penyempurnaan bersama Raperda tentang rencana pembagunan Industri tahun anggaran 2022 – 2042. Dilanjutkan penandatangan kesepakatan dengan pihak eksekutif, yang telah kita laksanakan barusan.
Dilanjutkannya, program pembentukan Perda bersama Bupati merupakan bentuk implementasi dari fungsi legislasi.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya pada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui penyempurnaan Raperda tentang Pembagunan Industri Kabupaten tahun anggaran 2022 – 2042 menjadi Perda.
“Apa yang telah disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, atas 11 buah Raperda yang akan di bahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama kedepannya,” tutup Bupati. (PMS20)