Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi indikator peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Opini WTP diserahkan langsung kepada Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6).
Raihan tersebut menjadi pencapaian yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Lebong. Pasalnya, pada tahun sebelumnya laporan keuangan pemerintah daerah masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati H. Azhari mengatakan keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan.

Menurutnya, opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lebong terus mengalami peningkatan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, perjuangan, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Azhari.
Pemerintah Kabupaten Lebong berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)






