Beranda ADVERTORIAL Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026

Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026

54
Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026
Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026

Lebong – Komisi I DPRD Kabupaten Lebong menggelar pembahasan Rancangan APBD Perubahan (R-APBDP) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kamis (20/08/26).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lebong, H. Sriwijaya, S.H., didampingi sejumlah anggota komisi. Kepala Dinas Kesehatan Rachman, SKM., MKM., M.Si., hadir langsung, sedangkan Dikbud diwakili pejabat struktural karena kepala dinas mengikuti kegiatan Pro-ASN di Kota Bengkulu.

Dalam pembahasan tersebut, Sriwijaya menegaskan pentingnya menelaah penggunaan anggaran dan capaian program masing-masing perangkat daerah.

Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026
Komisi I DPRD Lebong Evaluasi Anggaran Dinkes dan Dikbud dalam RAPBDP 2026

“Tentunya, evaluasi dilakukan agar perubahan alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat serta target pembangunan daerah,” ucapnya.

Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi juga menjadi sarana menyelaraskan usulan program, mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan, dan memberikan masukan terhadap penggunaan anggaran yang belum optimal.

“Kita tentu berharap penyesuaian APBD Perubahan 2026 mampu meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan program di sektor kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” tegasnya. (Adv)