Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027

Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027

22
Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027
Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027

Arga Makmur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Paripurna bersama Pemkab dengan agenda menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan, proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan secara maraton. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat benar-benar diarahkan pada program yang tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan daerah.

“Kita maraton, langsung penandatanganan kesepakatan tentang rancangan anggaran APBD tahun 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati pada hari ini, baik anggaran tahun 2027 maupun anggaran perubahan tahun 2026, mudah-mudahan betul-betul tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga akan terus melakukan penyelarasan program pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan nasional.

“Program pemerintah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah,” jelasnya.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan serta memastikan program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara.

Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027
Gelar Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Bengkulu Utara Tandatangani KUA PPAS 2027

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses dan kebijakan anggaran yang telah disepakati agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan perjuangan bersama melalui Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), khususnya dalam memperjuangkan peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah.

“Kita tetap ikuti, mudah-mudahan keputusan yang sudah ditandatangani tadi artinya kita masih bisa berjalan sesuai dengan ketentuan sektor. Harapan kami atas perjuangan APKSI, Ketua Dewan dan kepala daerah, TKD nanti bisa naik,” kata Parmin.

Parmin menambahkan, pihaknya bersama kepala daerah terus melakukan audiensi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Bahkan, komunikasi tersebut dilakukan secara intensif untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

“Kami di APKSI, Ketua Dewan setiap hari audiensi. Kemarin terakhir hari Senin kami juga Zoom dengan pejabat. Mudah-mudahan nanti bisa diakomodir dan audiensi kepada Presiden. Yang lainnya sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Ia berharap perjuangan bersama tersebut dapat membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat, khususnya dalam mendukung kemampuan fiskal daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat terus berjalan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan harapan masyarakat, kita bisa membangun bersama dengan lebih baik,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. (Tim)