Beranda RAGAM HUMANIORA Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian...

Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian Kehutanan

96
Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian Kehutanan
Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian Kehutanan

Jakarta – Empat Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menyerahkan usulan Perhutanan Sosial (PS) skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 899 hektare kepada Kementerian Kehutanan, Selasa (29/9/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan dalam audiensi yang berlangsung di Kementerian Kehutanan dan diterima langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial.

Empat kelompok yang mengajukan usulan tersebut yakni KTH Buteu Puteak Desa Tebat Monok seluas 48 hektare, KTH Musi Bersatu Desa Penanjung Panjang Atas seluas 275 hektare, KTH Air Melancar Kelurahan Puguk seluas 284 hektare, serta KTH Bukit Tunjuak Desa Muara Nibung seluas 292 hektare.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial (PPS), Dr. Marcus Octavianus Susatyo, S.Hut., M.P., menyampaikan apresiasi kepada Akar Global Inisiatif yang dinilai aktif mendampingi masyarakat dalam penyusunan dan pengawalan usulan perhutanan sosial.

“Kami akan mengawal usulan ini sesuai prosedur. Setelah izin terbit, kami juga akan memantau pengelolaannya agar hutan tetap lestari dan masyarakat mendapat manfaat,” ujar Marcus.

Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian Kehutanan
Empat KTH Bengkulu Serahkan Usulan Hutan Kemasyarakatan Seluas 899 Hektare ke Kementerian Kehutanan

Sementara itu, Sesdit Perhutanan Sosial melalui Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerja Sama Teknis (PEHKT), Eris Maulana, S.Hut., T.RU, mengatakan dokumen yang telah diterima akan segera diproses sesuai tahapan yang berlaku, termasuk pemeriksaan administrasi dan verifikasi teknis lapangan.

Audiensi turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut., M.P., jajaran KPHL Bukit Daun dan KPHL Seluma, Tim Akar Global Inisiatif, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kepahiang dan Seluma.

Direktur Eksekutif Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi kelompok tani hingga izin HKm diterbitkan dan pengelolaan kawasan berjalan optimal.

“Pendampingan akan terus kami lakukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengelola kawasan sekaligus menjaga kelestarian hutan,” katanya.

Perwakilan kelompok tani berharap usulan tersebut dapat segera disetujui sehingga masyarakat memiliki legalitas dalam mengelola lahan dan berkontribusi menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan. (Tim)