Optimalkan Layanan Kesehatan, Pemkab Lebong Bentuk PPK BLUD Perpukesmas

0
700
Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Lebong Bentuk PPK BLUD Perpukesmas

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persyaratan Administrasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang digelar di Gedung Bappeda Lebong. Rabu, 12 Juli 2023.

Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakapolres Lebong Kompol Mulyadi MR, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Jafri serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, Puskesmas yang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Puskesmas dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis PPK BLUD, layanan kesehatan diberikan keleleuasan dalam konteks mengelola baik dari sisi SDM hingga penganggaran,” katanya.

Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Lebong Bentuk PPK BLUD Perpukesmas

Ia menjelaskan, sebagai langkah awal pembentukan PPK-BLUD Puskesmas dilakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD Puskesmas yang akan disampaikan oleh Tim Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Sehingga, semuanya dapat memahami apa itu PPK-BLUD dan langkah-langkah selanjutnya yang harus dikerjakan sehingga Puskesmas dengan PPK-BLUD di Lebong dapat teralisasi pada Januari 2024 mendatang.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh Jajaran Dinkes dan peserta yang hadir dapat mengikuti dengan serius sosialisasi dan BIMTEk.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bengkuku yang pada hari ini menjadi narasumber dan selanjutnya melakukan pendampingan untuk pembentukan PPK-BLUD Puskesmas se-Kabupaten Lebong,” tutup Kopli. (ABE/PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini