Bupati Kopli Serahkan SK 97 PNS

0
245

Lebong – Bupati Lebong mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 dan Pengambilan Sumpah/Janji di aula Pemkab Lebong. Rabu, 27 April 2022.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengatakan, agenda tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

“Pengambilan sumpah/janji hari ini berjumlah 97 orang, dengan telah dilaksanakannya agenda tersebut berarti 100 persen resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Lebong,” ujar Bupati Kopli.

Ia melanjutkan, pengangkatan CPNS menjadi PNS harus memenuhi persyaratan, diantaranya lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Sehingga, bagi yang telah memenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Berdasarkan peraturan, pengambilan sumpah seperti ini wajib dilakukan. Agar menjadi PNS profesional dan kompeten,” tegas Bupati.

Ia berharap, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri guna menjadi PNS yang disiplin, profesional dan bertanggungjawan atas profesinya.

“Pesan saya, jaga disiplin dan etos kerja guna memberikan pelayan terbaiknya. Mari bergandengan tangan kita wujudkan cita-cita bersama menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera,” tutup Bupati Kopli.

Agenda tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati, Drs. Fahrurrozi, Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin dan unsur Forkopimda, Kejari Lebong, Arief Indra khusuma Adi, perwakilan TNI dan Polri. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini