Lebong – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Taneak Rejang Kabupaten Lebong, meluncurkan Sekolah Adat Penjaga Mandat leluhur. Rabu, 27 April 2022.
Peresmian sekolah yang mengedepankan pendidikan adat sebagai komponen bahan ajarnya ini, dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
“Konsep pendidikan ini kami bangun sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab kami terhadap kondisi Anak Kutoi Jang (Anak Suku Rejang) yang kini semakin jauh dari tradisi dan budayanya,” kata Ketua AMAN Daerah Taneak Jang, Rafik Sanie.
Sekolah Adat “Penjaga Mandat Leluhur” ini sengaja menggunakan dialek Rejang untuk penyebutan istilah sekolah. Dalam praktiknya, sekolah ini akan mengajarkan pengetahuan aksara Ka Ga Nga, seni sastra lisan Rejang seperti Neanei, Berejung, Sambei, dan Syaer.
Termasuk pula belajar mengenai cara membuat anyaman seperti Beronang, Tampa, Bakul Sirih, Cakik, Bubu dan lainnya.
“Bahkan ada juga pelajaran mengenai permainan tradisional asli Rejang, alat musik tradisional, dan hal lain yang terkait mengenai identitas suku Rejang,” imbuh Rafik.
Sejauh ini, sudah ada 40 orang peserta yang telah mendaftar di sekolah yang kelas belajarnya setiap Jum’at sore dan minggu pagi ini.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, mengatakan, inisiatif pendirian sekolah adat yang digagas oleh AMAN Daerah Taneak Jang. Ia menilai bahwa upaya membentengi generasi dengan pengetahuan soal adat istiadat dan budaya bisa menjadi bekal majunya sebuah daerah.
“Maju dan suksesnya sebuah daerah mesti diawali dengan penguasaan soal budayanya. Kalau ini sudah dikuasai maka tak akan ada halangan menghadapi era globalisasi,” ungkap Kopli.
Dilanjutkannya, Skula Adat ini bisa menjadi ruang untuk mengumpulkan pengetahuan leluhur Suku Rejang, yang telah diwariskan secara turun temurun. Seperti ritual, cerita atau bertutur, menganyam, bercocok tanam, tari-tarian dan lain sebagainya.
“Skula Adat bisa mendorong generasi kita memiliki keterikatan dengan budayanya kembali,” kata Kopli. (Dwa212/Rls)