Arga Makmur – Polres Bengkulu Utara melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara. Hal itu dimaksudkan agar selalu bergandengantangan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang di Aula Amarta Polres Bengkulu Utara. Rabu, 22 Maret 2023.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh pimpinan dua Lembaga tersebut diantaranya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM dan Ketua KPU Suwarto, S.H.
Kapolres Andy menegaskan, pihaknya selalu siap jika dibutuhkan dalam rangka menyukseskan Pemilu yang akan datang. Utamanya berkenaan dengan tugas dan fungsi Kepolisian itu sendiri.
“Kita siap membantu, hal ini juga kami sampaikan pada seluruh jajaran Polres dan Babin Kamtibmas yang ada hingga ke Desa-Desa,” ujarnya.
Bahkan Kapolres menyebut, pihaknya siap mendampingi dan membantu penuh dalam penyaluran logistik saat sudah waktunya nanti untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan.
“Seperti yang sudah-sudah dan akan terus kami tingkatkan, disetiap TPS kami pastikan ada personil kami. Hal itu guna menjaga keamanan, apalagi di wilayah yang berpotensi terjadinya gejolak, tidak peduli seberapa jauh jangkauannya akan kami tempuh,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto mengatakan, selama ini Polres Bengkulu Utara sudah sangat mendukung tugas-tugas KPU baik sekalian daerah bahkan nasional.
“Apresiasi tinggi kepada Kepolisian atas kerjasamanya selama ini, kedepan agar kerjasama semakin erat itulah kita teken MoU kembali,” ujar Suwarto.
Ia menambahkan, pihaknya amat sangat membutuhkan peran dan dukungan Polres Bengkulu Utara agar tahapan Pemilu, pesta demokrasi 2024 berjalan aman dan lancar. (PMS20)