Soal Paslon Gubernur dan Wakil, KPU Provinsi Bengkulu Buka Tanggapan Masyarakat

0
44
Soal Paslon Gubernur dan Wakil, KPU Provinsi Bengkulu Buka Tanggapan Masyarakat

Kota Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024. Penerimaan ini dimulai sejak 15 September 2024 dan akan berakhir pada Rabu 18 September 2024.

Namun, hingga Selasa 17 September 2024, KPU Provinsi Bengkulu belum menerima satupun masukan atau tanggapan dari masyarakat. Situasi ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya partisipasi publik dalam proses demokrasi ini.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Kita belum menerima satupun masukan dan tanggapan dari masyarakat, baik untuk paslon Helmi – Mian maupun Rohidin Mersyah – Meriani,” ungkap Rusman. Selasa, 17 September 2024.

Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu telah mengumumkan masa penerimaan masukan dan tanggapan sebagai bagian dari proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan melalui portal online yang disediakan, yaitu melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id, dengan menggunakan fitur ‘tanggapan’.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan masukan secara langsung ke kantor KPU Provinsi Bengkulu yang beralamat di Jalan Kapuas Raya Nomor 82, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dengan waktu yang tersisa hingga 18 September 2024, KPU Provinsi Bengkulu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan, demi meningkatkan kualitas pemilihan umum di daerah ini. (PMS20/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini