Sesalkan PNS Jadi Pelaku Penipuan, Waka I DPRD BU Ajak Masyarakat Waspada

171
Sesalkan PNS Jadi Pelaku Penipuan, Waka I DPRD BU Ajak Masyarakat Waspada
Sesalkan PNS Jadi Pelaku Penipuan, Waka I DPRD BU Ajak Masyarakat Waspada

Arga Makmur – Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyesalkan Ar (40), oknum PNS di Dinas Pendidikan (Diknas) Bengkulu Utara harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Waka I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, menyesalkan pelaku telah melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan modus janjikan kerja sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) apalagi ia juga mantan kepala sekolah di Bengkulu Utara berhasil meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.

“Informasi yang kita terima setidaknya sudah 50 orang lebih masyarakat yang menjadi korbannya, jumlah uangnya juga ratusan juta yang diakuinya untuk judi online, itu sangat kita sesalkan,” ujar Ichram. Jumat, 21 Februari 2025.

Ia menambahkan, pastinya hal tersebut telah meresahkan dan merugikan masyarakat khususnya para korban yang terpedaya janji Ar. Pihaknya juga berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal akibat tindakannya yang juga mencoreng nama baik ASN di Bengkulu Utara.

“Tentu kita semua berharap, semoga pelaku mendapat hukuman yang membuatnya jera sekaligus menjadi pengingat atau ultimatum kepada pelaku, sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tegas Ichram.

Anggota Dewan termuda itu juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara untuk lebih waspada dan berhati-hati, modus semacam itu kerap terjadi di lingkungan sekitar kita jadi jangan sampai terpedaya analisa dan kaji sebelum bertindak.

“Kepada warga masyarakat kedepannya lebih waspada dan berhati-hati terhadap kasus penipuan seperti ini. Jika ditemukan ada indikasi penipuan segera cepat lapor ke pihak berwenang,” tutupnya. (PMS20/ADV)