Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diusulkan eksekutif belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro. Selasa, 19 September 2023.
Menurutnya politisi PAN tersebut, rapat Banmus dilaksanakan guna menjadwalkan ulang sejumlah agenda kegiatan DPRD Lebong pada pada tahun ini. Salah satunya mengenai empat raperda yang diusulkan eksekutif kepada legislatif.
Keempat raperda itu, yakni Raperda tentang Pendirian Perumda Air Minum Lebong, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar.
“Banmus juga mengagendakan untuk lanjutan pembahasan Empat Raperda 2023 yang ditolak,” ujarnya.
Menurutnya, rapat Banmus kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Lebong akan dijadwalkan pada Rabu (19/09/2023).
“Setelah rapar, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Lebong,” tegasnya. (PMS20/Adv)