Kota Bengkulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu, Polda Bengkulu berhasil meringkus CH (22) selalu pelaku penjambretan beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat mengatakan, pelaku diringkus usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 11 Maret lalu.
Menurutnya, korban dijambret saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Laboratorium Bumi Ayu.

Berkat laporan korban, pihaknya bergerak cepat dan akhirnya pelaku berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku berhasil merampas tas korban berisi dua telepon genggam. Alasannya untuk dijual kembali dan mendapatkan uang dari penjualan tersebut,” ujarnya. Rabu, 22 Maret 2023.
Kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 3 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor matic Honda Vario BD 6451 IE. (PMS20)