Lebong – Bupati Lebong, Kopli Ansori telah menunjuk Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahmud Siam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Menyusul Mustarani Abidin sudah habis masa jabatan atau genap lima tahun.
Proses serahterima jabatan itu dilakukan Mustarani Abidin kepada Mahmud Siam selaku Plh Sekda Kabupaten Lebong di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa, 25 Juni 2024.
Acara dihadiri langsung Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto, Asisten II Setda Lebong, Zulhendri, Asisten III Setda Lebong Yuswati, serta dihadiri Kepala OPD, Kabag hingga Camat di lingkungan Pemkab Lebong.
Sekda Lebong nonaktif, Mustarani Abidin menyampaikan, per tanggal 19 Juni 2024 dirinya mendapatkan SK Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk bertugas di staf Pemerintahan Kecamatan Amen.
“Paling penting adalah saya minta dengan kawan-kawan OPD untuk tetap bekerja seperti biasa,” kata Mustarani.
Dalam pesan terakhirnya ia berharap kepada Plh Sekda yang baru agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik, dan bisa memahami pekerjaan serta bertanggung jawab.
Sekalipun ia juga berpesan kepada Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam dalam pelaksanaan anggaran perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan jangan melanggar hukum.
“Alhamdulillah semasa saya tidak ada pelanggaran administrasi. Saya tekankan kepada kawan-kawan untuk teliti administrasi. Karena tugas kita untuk membantu pak bupati mencapai visi dan misi,” pesan Mustarani.
Lebih Jauh, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin selama 5 tahun masa jabatannya sebagai nahkoda Sekda Kabupaten Lebong. Ia juga menyampaikan permintaan maaf sekiranya dalam kepemimpinannya terdapat kekurangan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kita semua karena telah mendukung kinerja kita semua,” tuturnya.
Dengan penunjukan ini, Mahmud Siam akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda untuk membantu Bupati Lebong.
Sementara itu, Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam mengatakan, dirinya ingin meluruskan kepada semua orang bahwa tidak ada pemecatan Sekda Lebong, namun ini hanya pengisian sementara agar tidak terjadinya kekosongan.
“Tidak ada pemecatan dan melakukan kudeta. Jadi, saya ingin meluruskan,” ungkap Mahmud.
Mahmud juga menjelaskan, bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang Sekda Lebong. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kabupaten.
“Jadi, karena jabatan kita kosong maka saya ditunjuk sebagai Plh Sekda Lebong,” cetusnya.
Mahmud juga meminta dukungan dalam menjalankan tugas di jabatannya yang baru tersebut.
“Saya mengimbau kepada kita semua yang ada di sekretariat daerah untuk bersama-sama melanjutkan apa yang sudah ada, termasuk terkait kebijakan dan kegiatan yang ada,” jelas Mahmud Siam.
Ia juga mengisyaratkan Pemkab Lebong seperti bagian tubuh yang diisi oleh organ-organ yang bergerak sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Fungsi organ tubuh itu ada fungsinya masing-masing. Kalau satu organ tubuh kita ada yang tidak berfungsi, maka akan berdampak dengan yang lain. Ini lah yang sedang kita sempurnakan,” demikian Mahmud.
Pantauan di lapangan, usai serahterima dilakukan pemberian cindera mata kepada Sekda Lebong Nonaktif, Mustarani Abidin oleh Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto mewakili seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lebong. (PMS20/Adv)