Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi telah menerima surat usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lebong hasil Pilkada 2024 di Kantor DPRD Lebong. Jum’at, 10 Januari 2025.
Surat usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024 Nomor: 15/PL.02.7 –SD/1707/2025. Surat tersebut diterima lansung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos. yang diwakili oleh Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H. dengan didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Cahyo Sectiantoro, S.H.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong hadir langsung ikut menyerahkan surat usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lebong hasil Pilkada 2024, penyerahan dilakukan lansung oleh Ketua KPU Yoki Setiawan, S.Sos. bersama seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Lebong .
Dikatakan Plt Sekwan, Cahyo Sectiantoro, setelah menerima surat dimaksud maka Sekretariat DPRD akan segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan Bamus dan seterusnya mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Diperkirakan InsyaAllah pada hari Senin mendatang kita akan gelar Paripurna pemberhentian dan pengumuman. Risalahnya akan kita teruskan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta melalui Pemerintah Provinsi bengkulu (Gubernur) untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih,” ujar Cahyo.
Cahyo juga menegaskan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang lalu tetap sampai diresmikannya dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Untuk yang sekarang masih tetap berlanjut sampai yang terpilih dilantik, tidak terpengaruh dengan hasil paripurna DPRD atau setelah disampaikannya dokumen paripurna ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu nantinya,” tegasnya. (PMS20)