Bupati Kopli Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD-P 2024

0
44
Bupati Kopli Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD-P 2024

Lebong – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong sekitar pukul 13.00 WIB. Kamis, 15 Agustus 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori serta dihadiri 11 anggota DPRD Lebong, Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Ada lima dari enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN, fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, dan Fraksi Perindo.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Pengantar APBD Perubahan TA 2024.

“Seperti pandangan umum yang disampaikan Rodi Hartono dari Fraksi Perindo, bahwa Pemkab Lebong berupaya dengan segala potensi yang dimiliki agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Lebong sebagai Kabupaten Lebong bermartabat dan peduli terhadap masyarakat kecil,” ujar Kopli.

Berikutnya pandangan umum yang disampaikan Rama Chandra dari Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat. Untuk peningkatan PAD segera akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.

Kemudian, untuk pembentukan struktur atau penambahan dalam bidang pendapatan sedang melakukan kajian susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kopli Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD-P 2024

“Selanjutnya, terkait kegiatan IMT-GT tujuan utamanya mendorong sektor swasta untuk menjadi mesin pertumbuhan pembangunan ekonomi dan sektor lainnya. Sementara sektor publik memfasilitasi serta mendukung sebanyak mungkin sehingga kedepannya pemerintah kabupaten Lebong didukung sektor swasta di wilayah kerja IMT-GT,” urainya.

Lalu, Pandangan Umum yang disampaikan Pip Haryono dari Fraksi PAN terkait Pembahasan APBD Perubahan 2024. Pembahasan lebih awal ini dilakukan semata-mata demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong yang dicintai.

“Dalam melaksanakan APBD Pemerintah Kabupaten Lebong akan memperhatikan asas, prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan dan pengawasan kemudian alokasi, distribusi dan pengelolaan keuangan daerah di kelola secara efektif, efesien, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti.

“Dalam rangka mengimbangi atau mengantisipasi defisit anggaran tahun 2024, kami akan menyusun dan menerapkan kebijakan secara selektif agar memberikan rasa aman, nyaman, serta menyentuh rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” demikian Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut telah dijawab pihak eksekutif.

“Dengan selesainya jawaban eksekutif tadi. Maka selesailah sudah rangkaian rapat paripurna DPRD Lebong. Kami atas nama pimpinan DPRD dan anggota mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-ibu dalam rapat paripurna hari ini,” tutup Carles Ronsen. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini