72 Warga Korban Banjir Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Bupati Kopli

0
170
72 Warga Korban Banjir Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Bupati Kopli

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupa membantu korban banjir bandar beberapa waktu lalu, penyerahan bantuan tersebut langsung kepada 72 warga penerima bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana bagi korban pasca banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebong. Acara diserahkan secara simbolis di Aula Pemda Lebong sekitar pukul 09.00 WIB. Senin, 03 Juni 2024.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, April lalu masyarakat di Kabupaten Lebong, khususnya di delapan kecamatan mendapat musibah dan cobaan berupa banjir bandang yang telah memprondak-porandakan desa yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketahun bagi Pemkab Lebong.

“Hal ini ditandai dengan responsif dan upaya yang dilaksanakan pemerintah daerah dan dibantu seluruh stakeholder, menjamin pelaksanaan dalam menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor selanjutnya,” ujar Bupati Kopli.

Atas kejadian itu, Bupati Lebong mengeluarkan Keputusan Nomor 179 tahun 2024 guna menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebong, yang ditetapkan selama 14 hari terhitung tanggal 17 April sampai 30 April 2024.

“Dengan diberlakukannya surat keputusan ini maka fokus penanganan dan penanggulangan korban banjir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa dan ungkapan terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya kepada pemerintah daerah tetangga, kelompok BUMN, kelompok ormas/parpol/lsm, kelompok lembaga pendidikan dan swasta, beserta masyarakat yang telah menberikan bantuan berupa sejumlah logistik atah bahan-bahan keperluan kedaruratan.

Disamping donasi berbentuk bahan logistik, posko bencana banjir dan tanah longsor juga menerima bantuan berupa sumbangan dalam bentuk uang tunai tercatat 98.800.000 yang bersumber dari 13 donatur.

72 Warga Korban Banjir Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Bupati Kopli

“Dalam menghadapi sebuah bencana tentunya kita tidak boleh panik dan segera mengatasinya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lebong dapat melewati masa bencana tersebut dengan segala upaya yang telah disiapkan. Semoga bencana ini bisa memberikan pelajaran yang berharga untuk kita semua,” timpalnya.

Tak hanya itu, pada hari ini Pemkab Lebong akan merealisasikan bantuan pasca bencana berupa penyerahan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana bagi korban bencana banjir Kabupaten Lebong tahun 2024.

Lebih jauh, bantuan yang diberikan kepada 72 orang berdasarkan data yang dihasilkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong yang terdampak setelah masa panik berlalu.

Adapun besaran bantuan bervariasi, dimulai dari Rp 1 juta sampai Rp 18 juta sesuai dengan hasil berita acara rapat pembahasan bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana pasca bencana oleh Tim Jitupasna, TAPD, OPS, para Camat dan Kepala Desa terdampak.

“Kepada para korban penerima bantuan ini kami harapkan dapat mmeringankan beban terhadap akibat dari musibah yang kita alami bersama dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan bermanfaat,” tegas Bupati Kopli.

Turut hadir dalam acara itu Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam, Kadis Sosial Lebong, Achmad Gozali, Pabung Lebong sekaligus Danramil Lebong Selatan Lettu Efrizal, Asisten III Setda Lebong, Yuswati, kepala SKPD dan para penerima bantuan. (PMS20/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini