Gelar Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Tandatangani BA Pertanggungjawaban APBD 2024

1468
Gelar Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Tandatangani BA Pertanggungjawaban APBD 2024
Gelar Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Tandatangani BA Pertanggungjawaban APBD 2024

Arga Makmur – Jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta penandatanganan berita acara keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bukan sekadar seremonial maupun formalitas semata melainkan hasil dari proses pembahasan dan evaluasi yang mendalam oleh seluruh fraksi DPRD.

“Pastinya kami jajaran DPRD berharap pelaksanaan APBD kedepan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran. Apa yang menjadi rekomendasi maupun catatan dan masukan dari fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya,” ujar Parmin. Senin, 07 Juli 2025.

Ia menambahkan, perlunya sinergitas antara pihak utamanya Eksekutif dan Legislatif dalam upaya membangun Bengkulu Utara lebih baik dan maju masa mendatang.

“Tak henti-hentinya kami mengajak kepada kita semua agar terus merajut kebersamaan dan persatuan agar gerak langkah kita kedepan beriringan dan bergandengan tangan, persatuan dan beriringan adalah modal utama dalam memajukan Bengkulu Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata mengapresiasi jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun 2025 ini.

Gelar Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Tandatangani BA Pertanggungjawaban APBD 2024
Gelar Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Tandatangani BA Pertanggungjawaban APBD 2024

“Syukur Alhamdulillah masukan yang ada akan jadi bahan evaluasi bagi kami, untuk itu atas nama Pemda mengapresiasi tinggi jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini,” ucap Bupati Arie.

Ia menegaskan, dengan telah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Raperda menjadi Perda, tentunya kita berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran Pemda dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara,” tutur Politisi PDIP tersebut.

Untuk diketahui, paripurna dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan II, dihadiri Sekwan, pejabat Sekretariat Dewan, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan organisasi dan partai politik Bengkulu Utara, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara.

Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara, yaitu fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera dalam pandangan umumnya dapat menerima Raperda Laporan Bupati terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara, namun memberikan berbagai point catatan. (ADV/PMS20)