Arga Makmur – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan permasalahan di instansi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, mengatakan pihaknya tengah menunggu rekomendasi resmi dari unsur pimpinan untuk menindaklanjuti hasil temuan di Dinas Kesehatan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Untuk saat ini, kami masih menunggu rekomendasi dari unsur pimpinan. Jika surat tersebut sudah keluar, maka kami akan melanjutkan laporan ini ke APH,” ujar Hasdiansyah. Jumat, 17 Januari 2025.
Pihaknya menilai, masalah tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum.

“Hasil temuan dalam RDP tersebut akan segera dilaporkan ke APH setelah menerima surat keputusan dari unsur pimpinan DPRD,” ucapnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam menangani permasalahan di instansi pemerintah.
“Sebagai lembaga pengawas, kami memiliki tanggung jawab memastikan temuan ini diproses secara hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan dan segala sesuatunya menjadi jelas,” tegasnya. (PMS20/ADV)






