Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda

Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda

12
Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda
Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda

Bengkulu Utara – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menimpa empat orang pemuda di kawasan tribun Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur. Berkat kerja cepat tim penyidik, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat memadati Alun-Alun Rajo Malim Paduko untuk menghadiri malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara. Di tengah kemeriahan acara, insiden penikaman mendadak terjadi hingga menimbulkan kepanikan di lokasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran penyidik di Mapolres Bengkulu Utara.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika keempat korban berada di area tribun Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Saat itu terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang kemudian berkembang menjadi pertikaian.

Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan melakukan penikaman terhadap empat korban. Kondisi lokasi yang dipenuhi pengunjung membuat suasana seketika berubah ricuh, sementara pelaku memanfaatkan kepanikan warga untuk melarikan diri.

Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda
Gerak Cepat, Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penikaman Empat Pemuda

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk guna mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, berikut senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, tanpa mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Empat korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk yang diderita. Jajaran Polres Bengkulu Utara juga telah melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban guna memastikan mereka memperoleh penanganan medis secara optimal,” ujar Kapolres Bakti. Jum’at, 10 Juli 2026

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat menggunakan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (PMS20)