Lebong – Lebong – Bupati Kabupaten Lebong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Kamis, 06 Oktober 2022.
Hal itu dilakukan dalam mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu. Rakor tersebut berjalan sukses dan di akhiri dengan pemanda tanganan komitmen bersama.
Pada kesempatan tersebut, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas kesehatan dan Direktur RSUD se Provinsi Bengkulu menanda tangani komitmen bersama sebagai wujud dalam mengupayakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Provinsi Bengkulu agar mendapatkan akses dan layanan yang berkualitas.
Bupati, Ansori Ansori didampingi, Mustarani Abidin, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, dan Tim Protokoler Pemda ikut menghadiri Rakor.
Bupati Kopli meyakini dengan di tanda tangannya komitmen bersama itu, agar berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan agar mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses layanan utamanya kesehatan yang lebih berkualitas.
“Dengan ditanda tangannya komitmen bersama ini, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses dan layanan yang prima serta berkualitas,” ujar Bupati.
Ia juga berharap hal tersebut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, termasuk bidang kesehatan yang akuntabel, sehingga terciptalah pencegahan tindak pidana korupsi. (ABE/PMS20)