Lenong – Setelah cuti sejak 25 September 2024 karena mengikuti tahapan Pilkada, Bupati Lebong, Kopli Ansori akan kembali bekerja pada bulan November mendatang. Ia kembali aktif menjalankan roda pemerintahan sejak tanggal 24 November hingga akhir masa jabatannya.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Herru Dana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, cuti kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024 akan berlangsung selama masa kampanye, yang dimulai pada 25 September hingga November.
“Iya, sesuai dengan jadwal dan surat pengajuan pak bupati,” singkat Herru. Senin, 28 Oktober 2024.
Terpisah, Praktisi Hukum Reko Hernando SH didampingi Melky Agustian SH memastikan, setelah bupati selesai menjalani masa cuti, maka urusan birokrasi di lingkugan Pemkab Lebong, akan kembali normal.
“Iya, pasti akan normal kembali karena pak bupati sudah menjalani masa cuti kampanye,” jelas Reko.
Menurutnya, di tengah situasi adanya kegaduhan pasca penunjukkan Plt Bupati Lebong, Fahrurozi. Ia memastikan akan kembali normal jika bupati sudah menjalani masa cuti kampanye.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong, untuk tetap menjaga persatuan dan perdamaian meski terdapat dualisme pejabat.
“Iya jika bupati sudah masuk, maka semuanya akan clear. Karena kewenangan mutlak ada pada pak bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Baik secara administrasi maupun struktural,” tutup Reko. (PMS20)