Oktan Huzaeiry: Administrasi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu MS

366
Oktan Huzaeiry: Administrasi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu MS

Kota Bengkulu – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk pemilihan serentak tahun 2024 telah menerima dokumen pemberitahuan dan berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaeiry, di kantor KPU Provinsi Bengkulu. Sabtu, 14 September 2024.

Dokumen tersebut diserahkan kepada Riswan, Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Helmi Hasan – Mian, dan Harianto, LO dari pasangan calon Rohidin Mersyah – Meriani.

Setelah menerima dokumen, Riswan mengungkapkan bahwa pasangan calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian, telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai bakal calon.

“Alhamdulillah, pasangan calon Helmi dan Mian telah memenuhi syarat administrasi. Sekarang kita tinggal menunggu penetapan dan pengambilan nomor urut bakal calon pada 22-23 September 2024 nanti,” ujar Riswan.

Di sisi lain, Harianto juga mengonfirmasi bahwa pasangan calon Rohidin Mersyah – Meriani telah memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk pemilihan serentak 2024.

“Kita telah menerima berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan, dan semuanya telah memenuhi syarat,” ujar Harianto singkat.

KPU Provinsi Bengkulu kini akan melanjutkan proses dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai kedua pasangan calon hingga 22 September mendatang. (PMS20/Adv)